PENYALURAN BST KEMENSOS PERIODE II BULAN JULI DAN AGUSTUS

Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan oleh Kementerian Sosial RI merupakan salah satu bantuan yang ditujukan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Sasaran BST merupakan masyarakat yang belum menerima bantuan/program apapun baik terdaftar dalam DTKS maupun non-DTKS. BST periode I (April, Mei, Juni) telah selesai dilaksanakan pada Bulan Juli 2020. Saat ini Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan BST periode II pada Bulan Agustus untuk BST tahap Bulan Juli dan Agustus. Perbedaannya adalah nominal bantuan yang diterima, yaitu menjadi Rp 300.000,00. Penyaluran BST ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari selama pandemi.

Kabupaten Gunungkidul mendapatkan alokasi BST sebanyak 41.571 KPM yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Penyaluran BST dilaksanakan mulai tanggal 26 Agustus 2020 sampai dengan 30 Agustus 2020 di masing-masing kapanewon sesuai dengan jadwal dari PT Pos Indonesia. Penyaluran dilakukan oleh PT Pos Indonesia dibantu oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kapanewon, forkompinca dan pamong Kalurahan selama 2 bulan sekaligus, yaitu Bulan Juli dan Bulan Agustus 2020 sehingga KPM menerima sebesar Rp 600.000,00.

Selama penyaluran BST Kemensos, Dinas Sosial ikut meninjau langsung ke lokasi penyaluran untuk memastikan kelancaran penyaluran BST dan dapat meminimalisir permasalahan di lapangan. Dengan keterbatasan personil yang dimiliki, Dinas Sosial berusaha menyasar seluruh lokasi penyaluran BST Kemensos. Selain itu monitoring dilakukan untuk meninjau penyaluran agar sesuai dengan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sehingga dapat mencegah penyebaran wabah Covid-19.Dengan dukungan pemerintah daerah, aparat keamanan setempat dan koordinasi yang baik seluruh stakeholder, diharapkan proses penyaluran bantuan tahap lanjutan ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan aman.

Previous Case Conference Layanan Pengangkatan Anak Online (LAKON) di Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul

Leave Your Comment

Skip to content